Ibnu Taimiyah, Nama lengkapnya Ahmad Taqiyudin,Abu Abas bin Syihabudin
Abdul Mahasin Abdul Halim bin Sheikh Mayuddin Abil Barakat Abdussalam
bin Abi Muhammad Abdilah bin Abi Qosim Al Khadhar,bin Muhammad Abdillah
bin Ali bin Abdillah.Keluarga ini disebut.Keluarga Ibnu Taimiyah.
Sepanjang sejarah bahwa asal perkataan Taimiyah adalah dari neneknya yang bernama Muhammad Al-Khadhar,ketika pergi naik haji ke Mekkah melalui jalan Taima.Setelah ia kembali dari Mekkah istrinya melahirkan seorang anak perempuan dan diberi nama Taimiyah dan keturunanya diberi nama Ibnu Taimiyah,untuk kenangan kakeknya diketika berangkat naik haji melalui jalan Taima.
Ahmad Taqiyuddin,dilahirkan di Desa Heran,desa kecil di Palistina pada tanggal 10 Robiul Awal tahun 661 H. Daerah ini terkenal sebagai Kristen aliran Syabiin,daerah cerdik pandai,ahli filsafat yang selalu mempermainkan akal.Ahmad Taqiyuddin ini tinggal di desa Heran sampai usia 7 tahun,daerah ini bukan penduduk suku Arab,melainkan semuanya Suku Kurdi,termasuk Ahmad Taqiyudin dan seluruh keluarganya adalah Suku Kurdi.sebagimana yang kita ketahui Suku Kurdi ini adalah kaum Khawarij yang berfatwa LA HUKMA ILA LILLAH artinya tiada hukum melainkan hanya Al-Qur’an,suku ini dihabisi /diperangi dan dibunuh oleh para sahabat,karena mereka adalah kaum kafir,yang tersisa hidup melarikan diri dari negara Arab. Ketika Daerah Ahmad Taqiyudin akan diserang oleh Tartar ia dibawa lari oleh bapak dan Ibunya beserta keluarganya,mengungsi ke Damsyik ( Syiriah).dengan membawa kitab-kitab yang dimiliki mereka,Bapaknya adalah ulama Islam bermazhab Hambali.
Sejak usia 7 tahun Ahmad Taqiyudin ini tinggal di Syiriyah sampai ahir hayatnya tahun 728 H.Dia hidup sezaman dengan Imam Nawawi,seorang ulama Fiqih terbesar dalam Mazhab Syafi’i,Imam Nawawi ini dilahirkan di desa Nawa,Damsyik,Syiriah tahun 630 H,31 tahun lebih tua usianya dari Ahmad Taqiyudin.
Sementara seorang ulama besar bernama Ibnu Hajar al Haitami bermazhabkan Mazhab Syafi’i di lahirkan di Mesir pada tahun 883 H,yakni 222 Tahun setelah wafatnya Ahmad Taqiyudin,yang dikenal dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Ibnu Hajar al Haitami banyak mengarang kitab-kitab untuk membenahi kesalahan-kesalahan Fatwa Ibnu Taimiyah,seperti kitab Assawa’iqul Muhriqoh firraddi alaz zindiqoh ( Petir yang membakar untuk menolak kaum zendiq ( kaum gila) yakni Ibnu Taimiyah. Hal ini sama dengan Sheikh Sulaiman bin Abdul Wahab seorang ulamak bermazhab Syafi’i dan beritiqod Ahlussunah Waljama’ah,kakak seperguruan,kakak kandungnya Muhammad bin Abdul Wahab dari Bapak mereka. Sheikh Sulaiman setelah lolos dari upaya pembunuhan yang dilakukan adik Kandungnya.Muhammad bin Abdul Wahab,di mekkah mengarang kitab berjudul “ As Shawa’iqul Ilahiyah firrarddi’alal Wahabiyah”.Artinaya : Petir yang membakar utuk menolak paham Wahabi.
Untuk diketahui bahwa Ibnu Hajar Al-Haitami adalah seorang ulamak besar dalam Mazhab Syafi’i,pengarang kitab Tohfatul Muhtaj,sebuah kitab Fiqih besar,terdiri dari 10 jilid yang terkenal di Indonesia.
Ibnu Tamiyah membuat Mazhab baru,dalam buku-buku karangannya seperti “ Al-Munazzarah fil ‘Aqidah Al Wasithiyah dan “ Al-Aqidah al Hamiwiyah al Kubro “ ia terangkan bahwa dasar Mazhabnya yang baru ialah mengartikan Ayat-ayat dan Hadist-hadist Nabi yang berkaitan dengan Sifat Tuhan menurut arti Lafaznya yang lahir,yakni secara harfiah saja. Dia mengatakan bahwa Tuhan mempunyai muka,tangan,mata,rusuk,duduk bersila,datang dan pergi,serta cahaya langit dan bumi,karena itu semua tersebut dalam Al-Qur’an katanya.Tuhan itu berada di langit,boleh ditunjuk dengan anak jari ke atas,Tuhan mempunyai anak jari,mempunyai tumit kaki,mempunyai tangan kanan,mempunyai Nafas,Turun Naik,dan Tuhan itu ‘ Masa “ karena semua itu tersebut dalam hadist yang sahih-shahih,kata Ibnu Taimiyah.banyak tulisanya menyatakan menentang Imam Mujtahid yaitu Syafi’i, Maliki,Hanafi dan Hambali.Dia berkata dengan sombongnya bahwa ia akan memperbaharui pengajian-pengajian ulamak-ulamak terdahulu ( Imam Syafi’i,Imam Maliki,Imam Hanafi dan Hambali) untuk dikembalikan kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul,dan Dia beranggapan 4 Mazhab itu penganut Khurafat dan Bid’ah dan tidak berpegang kepada Al-Qur’an dan Hadist. Ibnu Taimiyah mengumumkan untuk melakukan perlawanan kepada seluruh orang Islam yang menganut 4 Mazhab itu.padahal kenyataanya Ibnu Taimiyah sendiri yang melakukan Bid’ah-Bid’ah itu. Mengharamkan bertaklid tapi dia mengajak bertaklid kepada Gurunya,bertaklid kepada dia sendiri. Inilah yang diikuti ulamak Muhammadiyah di Indonesia.
Yand ditokohi oleh KH.Ahmad Dahlan.Buyah Hamka,Abdul Karim Amrullah,Ahasan Bandung dan lain-lain.untuk memerangi pengajian tasauf,memerangi Thoriqot-Thoriqot, 100 % sama denga Fatwa Ibnu Taimiyah,islam tanpa Mazhab,Islam protestan,yang ahir-ahir ini dengan adanya Jama’ah Tabligh Wahabi dan Majelist Tafsir Al-Qur’an Wahabi yang didukung dan diseponsori kerajaan Saudi.membuat ajaran Muhammadiyah di Indonesia yang dulunya sudah redah,kini semakin meningkat ,radikal dan sadis dibawah naugan kerajaan Saudi,yang dapat kita saksikan sa’at ini. Aplikasi nyata rukun islam baru,yakni “ Barang siapa mengikuti Fawa Wahabi maka ia Mu’min dan yang menginkarinya Kafir”,halal darahnya,halal hartanya.jadi selurh kaum muslimin di Indonesia Syirik dan Kafir,dan mereka ingin merubah Indonesia seperti yang dimaksud Ibnu Taimiyah dan Muhammad Abdul Wahab.
Sepanjang sejarah bahwa asal perkataan Taimiyah adalah dari neneknya yang bernama Muhammad Al-Khadhar,ketika pergi naik haji ke Mekkah melalui jalan Taima.Setelah ia kembali dari Mekkah istrinya melahirkan seorang anak perempuan dan diberi nama Taimiyah dan keturunanya diberi nama Ibnu Taimiyah,untuk kenangan kakeknya diketika berangkat naik haji melalui jalan Taima.
Ahmad Taqiyuddin,dilahirkan di Desa Heran,desa kecil di Palistina pada tanggal 10 Robiul Awal tahun 661 H. Daerah ini terkenal sebagai Kristen aliran Syabiin,daerah cerdik pandai,ahli filsafat yang selalu mempermainkan akal.Ahmad Taqiyuddin ini tinggal di desa Heran sampai usia 7 tahun,daerah ini bukan penduduk suku Arab,melainkan semuanya Suku Kurdi,termasuk Ahmad Taqiyudin dan seluruh keluarganya adalah Suku Kurdi.sebagimana yang kita ketahui Suku Kurdi ini adalah kaum Khawarij yang berfatwa LA HUKMA ILA LILLAH artinya tiada hukum melainkan hanya Al-Qur’an,suku ini dihabisi /diperangi dan dibunuh oleh para sahabat,karena mereka adalah kaum kafir,yang tersisa hidup melarikan diri dari negara Arab. Ketika Daerah Ahmad Taqiyudin akan diserang oleh Tartar ia dibawa lari oleh bapak dan Ibunya beserta keluarganya,mengungsi ke Damsyik ( Syiriah).dengan membawa kitab-kitab yang dimiliki mereka,Bapaknya adalah ulama Islam bermazhab Hambali.
Sejak usia 7 tahun Ahmad Taqiyudin ini tinggal di Syiriyah sampai ahir hayatnya tahun 728 H.Dia hidup sezaman dengan Imam Nawawi,seorang ulama Fiqih terbesar dalam Mazhab Syafi’i,Imam Nawawi ini dilahirkan di desa Nawa,Damsyik,Syiriah tahun 630 H,31 tahun lebih tua usianya dari Ahmad Taqiyudin.
Sementara seorang ulama besar bernama Ibnu Hajar al Haitami bermazhabkan Mazhab Syafi’i di lahirkan di Mesir pada tahun 883 H,yakni 222 Tahun setelah wafatnya Ahmad Taqiyudin,yang dikenal dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Ibnu Hajar al Haitami banyak mengarang kitab-kitab untuk membenahi kesalahan-kesalahan Fatwa Ibnu Taimiyah,seperti kitab Assawa’iqul Muhriqoh firraddi alaz zindiqoh ( Petir yang membakar untuk menolak kaum zendiq ( kaum gila) yakni Ibnu Taimiyah. Hal ini sama dengan Sheikh Sulaiman bin Abdul Wahab seorang ulamak bermazhab Syafi’i dan beritiqod Ahlussunah Waljama’ah,kakak seperguruan,kakak kandungnya Muhammad bin Abdul Wahab dari Bapak mereka. Sheikh Sulaiman setelah lolos dari upaya pembunuhan yang dilakukan adik Kandungnya.Muhammad bin Abdul Wahab,di mekkah mengarang kitab berjudul “ As Shawa’iqul Ilahiyah firrarddi’alal Wahabiyah”.Artinaya : Petir yang membakar utuk menolak paham Wahabi.
Untuk diketahui bahwa Ibnu Hajar Al-Haitami adalah seorang ulamak besar dalam Mazhab Syafi’i,pengarang kitab Tohfatul Muhtaj,sebuah kitab Fiqih besar,terdiri dari 10 jilid yang terkenal di Indonesia.
Ibnu Tamiyah membuat Mazhab baru,dalam buku-buku karangannya seperti “ Al-Munazzarah fil ‘Aqidah Al Wasithiyah dan “ Al-Aqidah al Hamiwiyah al Kubro “ ia terangkan bahwa dasar Mazhabnya yang baru ialah mengartikan Ayat-ayat dan Hadist-hadist Nabi yang berkaitan dengan Sifat Tuhan menurut arti Lafaznya yang lahir,yakni secara harfiah saja. Dia mengatakan bahwa Tuhan mempunyai muka,tangan,mata,rusuk,duduk bersila,datang dan pergi,serta cahaya langit dan bumi,karena itu semua tersebut dalam Al-Qur’an katanya.Tuhan itu berada di langit,boleh ditunjuk dengan anak jari ke atas,Tuhan mempunyai anak jari,mempunyai tumit kaki,mempunyai tangan kanan,mempunyai Nafas,Turun Naik,dan Tuhan itu ‘ Masa “ karena semua itu tersebut dalam hadist yang sahih-shahih,kata Ibnu Taimiyah.banyak tulisanya menyatakan menentang Imam Mujtahid yaitu Syafi’i, Maliki,Hanafi dan Hambali.Dia berkata dengan sombongnya bahwa ia akan memperbaharui pengajian-pengajian ulamak-ulamak terdahulu ( Imam Syafi’i,Imam Maliki,Imam Hanafi dan Hambali) untuk dikembalikan kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul,dan Dia beranggapan 4 Mazhab itu penganut Khurafat dan Bid’ah dan tidak berpegang kepada Al-Qur’an dan Hadist. Ibnu Taimiyah mengumumkan untuk melakukan perlawanan kepada seluruh orang Islam yang menganut 4 Mazhab itu.padahal kenyataanya Ibnu Taimiyah sendiri yang melakukan Bid’ah-Bid’ah itu. Mengharamkan bertaklid tapi dia mengajak bertaklid kepada Gurunya,bertaklid kepada dia sendiri. Inilah yang diikuti ulamak Muhammadiyah di Indonesia.
Yand ditokohi oleh KH.Ahmad Dahlan.Buyah Hamka,Abdul Karim Amrullah,Ahasan Bandung dan lain-lain.untuk memerangi pengajian tasauf,memerangi Thoriqot-Thoriqot, 100 % sama denga Fatwa Ibnu Taimiyah,islam tanpa Mazhab,Islam protestan,yang ahir-ahir ini dengan adanya Jama’ah Tabligh Wahabi dan Majelist Tafsir Al-Qur’an Wahabi yang didukung dan diseponsori kerajaan Saudi.membuat ajaran Muhammadiyah di Indonesia yang dulunya sudah redah,kini semakin meningkat ,radikal dan sadis dibawah naugan kerajaan Saudi,yang dapat kita saksikan sa’at ini. Aplikasi nyata rukun islam baru,yakni “ Barang siapa mengikuti Fawa Wahabi maka ia Mu’min dan yang menginkarinya Kafir”,halal darahnya,halal hartanya.jadi selurh kaum muslimin di Indonesia Syirik dan Kafir,dan mereka ingin merubah Indonesia seperti yang dimaksud Ibnu Taimiyah dan Muhammad Abdul Wahab.









Ngawur kaum khawarij itu adalah Arab Badui yang tinggal di Irak pada zaman itu orang kurdi belum banyak yang masuk Islam apalagi menjadi khwarij . Anda memvonis suku kurdi sebagai khawarij , padahal shallahudin Al Ayubi adalah suku Kurdi. Zaman itu juga belum ada Kurdi komunis karena komunis belum ada
BalasHapus